Berawal dari lahirnya seorang bayi yang dinyatakan berjenis kelamin laki - laki atau perempuan, maka sifat - sifat, peran, hak dan tanggung jawab mulai dibedakan. Disinilah ketidakadilan dan diskriminasi mengenai gender itu muncul. Ketidakadilan gender timbul karena pembenaran atas adat dan budaya yang sudah mengakar sejak lama di tempat dimana mereka tinggal. Hal tersebut tidak hanya terjadi pada perempuan saja sebetulnya, tapi juga terjadi pada laki - laki walaupun perempuanlah yang lebih sering merasakan ketidakadilan gender
Bentuk Ketidakadilan Gender
Ketidakadilan gender terbagi ke dalam beberapa bentuk yaitu :
1. Marginalisasi
Upaya yang membatasi hak dan peran kelompok tertentu, dalam hal ini yaitu perempuan dan laki - laki. Marginalisasi lebih kepada peminggiran ekonomi. Marginalisasi juga didasarkan akibat perbedaan gender yang memberi batasan pada peran perempuan. Contohnya, perempuan kurang mendapat tempat untuk memegang posisi jabatan tinggi dalam birokrasi dan militer, sangat sedikit sekali peluangnya. Dan pada laki-laki ia kurang mendapat tempat untuk bidang yang memerlukan ketelitian dan telaten seperti buruh garmen atau rokok.
2. Subordinasi
Adalah suatu keyakinan bahwa jenis kelamin satu lebih diutamakan dari pada jenis kelamin yang lainnya. Sehingga, menimbulkan ketidaksetaraan, merasa menjadi nomor dua, tidak mendapat ruang berpendapat dan lainya. Apalagi didukung oleh budaya, adat istiadat, tafsir agama, peraturan birokrasi yang menjadikan perempuan sebagai subordinat, perempuan kurang memiliki peluang untuk mengambil keputusan. Contohnya, ada profesi tertentu yang menjadikan ciri sebagai profesi perempuan seperti sekertaris dan guru TK. Dalam profesi tertentu ada pembedaan gaji antara perempuan dan laki-laki,dimana laki-laki lebih besar.
3. Stereotype (pelabelan)
Suatu sikap dimana perempuan dipandang hanya sebatas orang yang layak beraktivitas di dapur, dipandang sebagai makhluk yang lemah, emosional tidak bisa memimpin dan berpikir secara rasional
Beban pekerjaan jenis kelamin satu dengan jenis kelamin yang lain lebih banyak. Contohnya, seorang perempuan yang bekerja, ia tetap berperan menjadi ibu ketika dirumah. Ujung-ujungnya peran tersebut dilimpahkan kepada asisten rumah tangga, yang juga perempuan. Jadi beban tersebut tidak berpindah ke jenis kelamin yang lain. Misalnya, berbagi peran dengan suami tentang pengasuhan anak.
5. Kekerasan
Kekerasan disini maksudnya adalah kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh laki - laki atau perempuan, keluarga pada mereka yang dipandang lemah. Kekerasan semata-mata ada bermula dari pembedaan antara feminim dan maskulin. Pembedaan tersebut telah memicu kekerasan terjadi. Contohnya, pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemukulan, penghinaan, eksplotasi seks pada perempuan dll.




